entah itu diskriminasi jabatan atau sudah menjurus pada sara? dimana kegiatan-kegiatan pelatihan, seminar , monitoring yang berhubungan dengan kesempatan dan SPPD hanya dikuasai oleh sebagian orang dari daerah tertentu. tidak ada pemerataan kesempatan atau memberikan kesempatan kepada yang berhak. undangan acara yang seharusnya diundang adalah tenaga ahli tertentu, namun yang diberangkatkan tenaga ahli yang lain. hal ini terjadi berulang kali. bagaimana hal ini bisa menciptkan suasan kerja yang baik jika personil di dalamnya saling menjatuhkan dan mebeda-bedakan dari suku ras dll? kinerja hanya dinilai dari seberapa dekat dengan orang-orang berpengauh saja...
Wednesday, December 1, 2010
Subscribe to:
Posts (Atom)